Ungkap sindikat rokok ilegal ditpolairud polda kalsel selamatkan ratusan juta kerugian negara

Onenewskalsel.com, BANJARMASIN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

Operasi ini dilakukan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Kalsel pada Senin (22/9/2025) dan diumumkan dalam konferensi pers pada Selasa (23/9/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria berinisial AB (50), MA (50), dan MS (49) berhasil diamankan. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi rokok ilegal di bantaran Sungai Martapura, tepatnya di bawah Jembatan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Tim Subdit Gakkum kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan sebuah mobil Grandmax putih dengan nomor polisi DA 8740 CT yang dikemudikan oleh AB. Saat diperiksa, petugas menemukan 10.000 bungkus rokok filter merek Ross Mild dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, yakni menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) padahal seharusnya Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Pengembangan kasus tersebut mengarah ke sebuah gudang milik MS di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin. Di lokasi itu, petugas menemukan tambahan 10.400 bungkus rokok Ross Mild berpita cukai SKT dan 15.200 bungkus berpita cukai SKM. Modus operandi para pelaku adalah memanipulasi pita cukai, sehingga jumlah rokok dan tarif cukai yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan.

MA juga diamankan karena diketahui membantu AB dalam mendistribusikan rokok ilegal ke berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola).

Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.I.K., S.H., M.M., menjelaskan bahwa tindakan para pelaku berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Modus operandi pelaku adalah menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara. Dari pengungkapan ini, negara berhasil diselamatkan dari kerugian sebesar Rp505.474.680,” ujarnya.

Baca Juga  Ribuan Kilogram Beras Ludes Terjual Melalui Program Gerakan Pangan Murah, Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Banner