Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM Mulai Tahun Depan

BAHLIL NAIK JET - Menteri ESDM Bahli Lahadalia, ia viral Naik Jet Pribadi saat Mudik Lebaran. (Handover)

Onenewskalsel.com, JAKARTA – Pemerintah bakal menerapkan kebijakan baru untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menekan emisi karbon. Salah satu langkahnya adalah penerapan mandatori etanol 10 persen atau E10 dalam campuran bensin nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penerapan E10 tersebut. “Kemarin malam kami sudah rapat dengan Bapak Presiden. Beliau menyetujui mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Bahlil, kebijakan ini tidak hanya untuk mengurangi impor minyak, tapi juga untuk mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. “Agar kita tidak banyak impor dan bisa menghasilkan bahan bakar yang bersih,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan energi hijau yang terus didorong pemerintah. Dengan campuran etanol, Indonesia berpeluang mengembangkan ekosistem biofuel seperti di negara-negara maju.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan, Pertamina siap menjalankan kebijakan tersebut. “Pak Menteri mendorong pengembangan ekosistem biofuel. Kita sudah menjalankan program B40, dan tahun depan akan masuk ke E10,” katanya.

Simon menjelaskan, Pertamina sebenarnya sudah punya produk dengan campuran etanol lima persen, yakni Pertamax Green 95. “Pertamax Green 95 itu E5, artinya lima persennya etanol,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut kendaraan di Indonesia sudah mampu menggunakan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen. Uji coba pasar juga telah dilakukan lewat produk Pertamax Green 95 yang berbasis Pertamax dan termasuk kategori non-PSO.

Meski demikian, sejauh ini Indonesia baru menerapkan campuran etanol sebesar lima persen. Di negara lain, seperti Amerika Serikat, kadar etanol dalam BBM sudah mencapai 20 persen dan menjadi praktik umum di industri energi ramah lingkungan.

Baca Juga  Tragis, Pemuda 26 Tahun di Banjarmasin Selatan Terjerat Kasus Narkoba

Pengaruh ke Performa Kendaraan

Lalu, apakah bensin beretanol memengaruhi performa kendaraan?

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pakar bahan bakar, Tri Yuswidjajanto, mengatakan penambahan etanol 3,5 persen pada bensin (E3,5) tidak memberikan pengaruh berarti pada mesin. “Penurunannya sangat kecil, sekitar satu persen dibanding bensin murni. Secara praktik, pengemudi tidak akan merasakan perbedaan,” katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/10/2025).

Tri menjelaskan, bensin murni memiliki energi sekitar 40 megajoule per kilogram (MJ/kg), sedangkan etanol 28,25 MJ/kg. Dengan campuran 3,5 persen etanol, energi total bahan bakar menjadi 39,6 MJ/kg. “Penurunannya hanya satu persen, jauh di bawah batas toleransi World Wide Fuel Charter sebesar dua persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, penurunan energi sekecil itu tidak berpengaruh pada efisiensi bahan bakar atau performa mesin. “Selama kadarnya di bawah lima persen seperti E3,5, performa tetap sama. Yang penting bahan bakarnya memenuhi standar mutu dan sistem kendaraan dalam kondisi baik,” jelasnya.

(Onenewskalsel/***)

Banner