Banjarmasin, Onenewskalsel.com – Kalau kamu perhatikan, semua mobil di Indonesia memiliki setir di sebelah kanan dan berjalan di jalur kiri. Pemandangan ini tentu sudah sangat biasa bagi masyarakat Indonesia. Namun, di banyak negara lain seperti Amerika Serikat, Jerman, atau Tiongkok, justru sebaliknya — setir berada di sisi kiri dan kendaraan melaju di jalur kanan.
Perbedaan sistem kemudi ini sering membuat penasaran, terutama bagi pengemudi yang baru pertama kali berkendara di luar negeri. Jadi, dari mana asal-usul sistem setir kanan di Indonesia, dan mengapa masih digunakan hingga sekarang?
Berawal dari Pengaruh Belanda dan Jepang
Dilansir dari akun resmi Instagram @smartcity.diy, penggunaan setir kanan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut menetapkan bahwa kendaraan di Indonesia wajib berjalan di sisi kiri jalan.
Menurut laporan Kompas.com (26 Oktober 2025), sistem setir kanan pertama kali dikenalkan oleh Belanda ketika menjajah Hindia Belanda. Namun, saat Perancis di bawah kekuasaan Napoleon Bonaparte berhasil menaklukkan Belanda, sistem lalu lintas di negeri kincir angin itu pun berubah.
Napoleon menerapkan aturan baru: posisi setir berada di sisi kiri dan kendaraan melaju di jalur kanan, mengikuti kebiasaan di Perancis dan sebagian besar Eropa daratan.
Meski begitu, perubahan itu tidak berdampak pada Indonesia. Setelah masa pendudukan Belanda, Indonesia sempat dijajah oleh Jepang, negara yang juga menggunakan sistem setir kanan dan jalur kiri. Dari situlah Indonesia akhirnya tetap mempertahankan sistem yang sama hingga saat ini.
Dipertahankan karena Faktor Keamanan
Selain alasan sejarah, posisi setir di sisi kanan dianggap memberikan keamanan dan visibilitas lebih baik bagi pengemudi. Dengan posisi tersebut, pengemudi bisa melihat kendaraan dari arah berlawanan dengan lebih jelas, serta lebih mudah saat mendahului kendaraan lain di jalan.
Sistem setir kanan ini tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain seperti Jepang, Malaysia, Inggris, Australia, dan Singapura.
(Onenewskalsel/***)






