Banjarmasin, Onenewskalsel – Puluhan pemilik dan ahli waris unit Condotel serta Apartemen Grand Tan kembali menggelar aksi. Aksi unjuk rasa kali ini digelar di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (29/10/2025) pagi.
Aksi ini dilakukan karena para pemilik merasa belum mendapatkan tanggapan dan kejelasan atas hak unit yang sudah mereka beli sejak tahun 2011 hingga 2014. Hingga kini, pihak manajemen Grand Tan dalam hal ini PT Banua Anugerah Sejahtera (PT BAS) dinilai belum memberikan penyelesaian yang jelas.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan tuntutannya diantaranya meminta penyerahan unit Condotel dan Apartemen kepada pemilik atau ahli warisnya.
Kedua, menuntut audit eksternal hasil operasional hotel sejak 2021 dan pembayaran bagi hasil sesuai perjanjian.

Ketiga, mendesak pemecahan sertipikat induk HGB Nomor 452 serta pelaksanaan Akta Jual Beli (AJB) kepada para pemilik dengan batas waktu yang tegas dan sanksi atas keterlambatan.
Para peserta aksi mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan ini kepada pihak berwenang, namun belum ada tindak lanjut yang memuaskan.
Menanggapi hal tersebut,Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, yang hadir langsung di tengah aksi, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari titik penyelesaian.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memediasi dan mencari solusi terbaik. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, jangan sampai menimbulkan keos,” ujar Supian HK.
Koordinator aksi, Renta Hutagalung, mengapresiasi respon DPRD yang bersedia memediasi persoalan ini. Namun ia berharap mediasi dilakukan dengan menghadirkan langsung pihak PT BAS, bukan hanya perwakilan.
“Kami ingin pihak manajemen hadir langsung, karena ini sudah berlangsung lama tanpa kejelasan,” ungkap Renta.
Sementara itu, salah satu pemilik Condotel, Kharjo, menambahkan bahwa pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemberi izin, juga harus dihadirkan dalam proses mediasi.
Usai menyampaikan aspirasi dan mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kalsel, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.
Penulis : Ahmad Fauzie (Onenewskalsel)






