Sebelas remaja yang mayoritas pelajar diamankan bersama sajam sebagai barang bukti oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Senin (14/12/2025). (Fauzie)
Banjarmasin, Onenewskalsel — Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan 11 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) usai terlibat aksi tawuran di Jalan Lingkar Dalam, Kota Banjarmasin. Sebagian besar dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, tepatnya di samping SPBU Jonggol, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Akibat kejadian itu, dua orang warga mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.
Dua korban diketahui merupakan penjaga malam SPBU. Korban pertama, Suryani alias Amang Isur (48), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 28, Kelurahan Kelayan Selatan, mengalami luka pada telapak tangan kiri, siku bagian dalam tangan kiri, serta jari manis tangan kanan.
Sementara korban kedua, M. Safii (32), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Arjuna RT 25, Kelurahan Kelayan Selatan, mengalami luka robek pada betis kanan dan luka tusuk di punggung sebelah kanan. Hingga kini, M. Safii masih menjalani perawatan di rumah.
Kedua korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit dan parang yang mengenai bagian tangan, kaki, serta punggung.

Suryani menuturkan, kejadian bermula saat dirinya bersama M. Safii tengah bertugas sebagai penjaga malam di SPBU. Tiba-tiba, mereka didatangi sekelompok remaja yang datang menggunakan belasan sepeda motor.
“Rata-rata mereka berboncengan dan membawa senjata tajam. Tanpa banyak bicara, mereka turun dari motor dan langsung menyerang kami,” ujar Suryani.
Meski mengalami luka, para korban memilih tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum. Keputusan itu diambil lantaran sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar.
“Karena kebanyakan pelaku masih pelajar, kami kasihan dengan masa depan mereka. Kami sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan hanya meminta biaya pengobatan sampai sembuh,” kata Suryani yang akrab disapa Amang Iyan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengatakan, selain pelajar, terdapat pula beberapa pelaku yang sudah lulus sekolah. Tawuran tersebut dipicu oleh adanya undangan perkelahian melalui aplikasi Instagram.
“Karena lawan mereka melarikan diri akibat kalah jumlah, para pelaku kemudian meluapkan kekesalan dengan menyasar warga sekitar. Korban yang sedang berjaga di SPBU menjadi sasaran,” jelas AKP Joko.
Aksi tawuran itu sempat terekam video dan viral di media sosial sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Berdasarkan pengakuan para pelaku, senjata tajam yang digunakan dibeli melalui belanja daring.
Dalam penanganan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan seluruh pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Polisi juga memanggil orang tua serta pihak sekolah, mengingat sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar.
Pemanggilan orang tua dilakukan karena korban memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Sementara pihak sekolah dipanggil agar mengetahui persoalan tersebut, meskipun kejadian berlangsung di luar aktivitas sekolah. Polisi juga mengimbau agar pengawasan orang tua terhadap anak lebih ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: Ahmad Fauzie






