BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib bekerja maksimal dalam percepatan penyerapan anggaran pada Tahun Anggaran 2025. Penegasan itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025).
Dalam arahannya, Muhidin meminta agar seluruh proses lelang dan pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun.
“Rencana anggaran harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai di pertengahan tahun program tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Ancaman Tegas untuk SKPD yang Tidak Mampu Menyerap Anggaran
Gubernur menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ada SKPD yang gagal menggunakan anggaran sesuai rencana kerja.
“Kalau SKPD tidak mampu membelanjakan dana yang sudah direncanakan, saya cukupkan saja. Silakan mengundurkan diri, tidak perlu lagi menjabat,” tegasnya.
Muhidin mengatakan percepatan penyerapan anggaran penting dilakukan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat. Ia meminta pimpinan SKPD lebih disiplin dalam perencanaan dan eksekusi kegiatan.
Dorong Efektivitas dan Akuntabilitas
Selain menghindari penumpukan agenda di triwulan akhir, percepatan realisasi anggaran juga dinilai penting untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah. Muhidin berharap seluruh SKPD benar-benar memahami prioritas dan mendorong hasil yang berdampak langsung bagi publik.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: MC Kalsel






