Banjarbaru, Onenewskalsel — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel terus memperkuat persiapan penerapan Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi) sebagai standar baru evaluasi transformasi digital di sektor pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui workshop dan sosialisasi literasi Pemdi yang diikuti perangkat daerah Pemprov Kalsel serta Diskominfo dari 13 kabupaten/kota.
Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi, yang mewakili Kepala Diskominfo Muhamad Muslim, mengatakan Pemdi akan menjadi pengganti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mulai 2026. Karena itu, persiapan terpadu perlu dilakukan sejak sekarang.
“Pemdi memiliki struktur penilaian yang lebih komprehensif. Sosialisasi ini penting agar seluruh perangkat daerah memahami indikator-indikator baru yang menjadi acuan nasional,” ujarnya.
Kepala Bidang Aplikasi Telematika Diskominfo Kalsel, Hasnan Ash Shiddieqy, menjelaskan terdapat sekitar 20 indikator tambahan pada Pemdi, mulai dari kelayakan infrastruktur digital, integrasi aplikasi, hingga aspek teknis pendukung lainnya.
Ia menegaskan, implementasi Pemdi harus dikerjakan selaras antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar layanan digital semakin mudah diakses masyarakat.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi. Layanan publik harus dapat diakses secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Hasnan.
Pemprov Kalsel berharap melalui sosialisasi ini, percepatan tata kelola digital daerah dapat berjalan lebih terarah, sehingga kualitas layanan publik berbasis digital semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: RA / MC KALSEL






