BANJARBARU, ONENEWSKALSEL — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memperkuat langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menggelar rapat koordinasi lintas instansi, Rabu.
Kepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan rapat ini bertujuan menyatukan langkah antar-instansi dalam menangani TPPO yang masih menjadi ancaman di berbagai daerah. “TPPO merupakan kejahatan terorganisir yang terus berkembang. Penanganannya harus dilakukan secara terpadu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 serta Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023, yang mengamanatkan penguatan pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati empat fokus utama: deteksi dini daerah rawan, penguatan layanan terpadu bagi korban, edukasi masyarakat untuk mencegah kasus baru, serta sinergi antar-instansi seperti kepolisian, kejaksaan, imigrasi, BP3MI, dinas sosial dan dinas tenaga kerja.
Husnul berharap kolaborasi yang terbangun dapat menjadi langkah konkret untuk menekan kasus perdagangan orang di Kalsel. “Kami ingin memastikan Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang,” katanya.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: RA / MC KALSEL






