BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL.com — Direksi PT Bangun Banua menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai sekitar Rp 42 miliar merupakan persoalan lama yang terjadi pada masa kepengurusan sebelumnya.
Temuan tersebut menjadi dasar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua, Selasa (9/12/2025).
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, mengatakan temuan awal BPK terdiri atas 61 item. Sebagian temuan telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana sekitar Rp 16 miliar, sehingga masih tersisa potensi temuan senilai kurang lebih Rp 42 miliar.

“Dokumen yang dibawa penyidik berasal dari periode 2014 hingga 2023,” kata Afrizaldi, Selasa.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, termasuk ruang arsip dan bagian keuangan perusahaan. Menurut dia, temuan tersebut melibatkan empat periode kepengurusan sebelum dirinya menjabat sebagai direktur utama.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Afrizaldi menyebut dirinya telah memenuhi panggilan Kejati Kalsel bersama Direktur Operasional, Direktur Umum, serta pejabat bagian keuangan dan legal perusahaan.
“Total ada lima orang yang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Kalsel membawa empat boks berisi dokumen dari kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Afrizaldi mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari audit menyeluruh yang dilakukan terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perusahaan daerah atas arahan Gubernur Kalimantan Selatan.

“Hasil audit tersebut kemudian menjadi temuan BPK RI dan berkaitan dengan direksi periode sebelumnya. Ini persoalan masa lalu dan tidak terkait dengan kepengurusan kami saat ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Kami terbuka dan siap menyerahkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan penyidik,” kata Afrizaldi.
Menurut dia, penerapan transparansi dan tata kelola yang baik menjadi komitmen manajemen PT Bangun Banua ke depan agar perusahaan daerah dapat dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: RA






