Banjarbaru, Onenewskalsel – Risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja menjadi hal yang sangat penting guna menjamin keselamatan serta keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi musibah.
Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), pekerja berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari pembiayaan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, hingga santunan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat menjelaskan bahwa JKK memberikan manfaat perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah, termasuk saat menjalankan aktivitas pekerjaan.
“Program ini dirancang untuk memastikan pekerja merasa aman dan terlindungi. Apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung sesuai kebutuhan medis. Bahkan, jika sampai terjadi risiko terburuk, santunan kematian serta beasiswa bagi anak peserta juga diberikan,” ujarnya.
Manfaat JKK mencakup biaya transportasi menuju fasilitas kesehatan, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, operasi, hingga rehabilitasi medis. Selain itu, peserta juga berhak atas santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) selama masa pemulihan.

Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sekaligus dan santunan berkala dengan total nilai yang signifikan. Tidak hanya itu, program ini juga memberikan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong perusahaan maupun pekerja mandiri untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Dengan adanya Program JKK, diharapkan seluruh pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah memiliki jaminan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: RAI-Onenewskalsel.com








