BANJARBARU, ONENEWSKALSEL – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di 13 kabupaten/kota menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah sebelum Lebaran, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal yang layak huni.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Rahmady Abbasmay, mengatakan percepatan dilakukan terhadap program yang secara administratif telah dinyatakan siap.
“Jika persyaratan sudah lengkap, maka realisasi bisa langsung dilaksanakan sesuai arahan pimpinan,” ujarnya di Banjarbaru, Senin (2/3/2026).

Pada tahun 2026, program RS-RTLH menargetkan sebanyak 175 unit rumah yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat serta kelengkapan administrasi.
Salah satu daerah dengan usulan perbaikan cukup besar adalah Kabupaten Tapin, seiring adanya program peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.
Rahmady menegaskan bahwa percepatan program tidak mengabaikan prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan tetap dijalankan secara cermat agar bantuan tepat sasaran.
“Percepatan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya lebih cepat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” katanya.
Program RS-RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat.
Diharapkan, melalui percepatan ini, penerima bantuan dapat menyambut Lebaran dengan kondisi tempat tinggal yang lebih nyaman.






