BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Banjarmasin Raya, Kalimantan Selatan, sebagai langkah strategis mengatasi krisis sampah perkotaan.
Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
“Presiden menginstruksikan percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi konkret penanganan sampah perkotaan sekaligus mendorong energi bersih,” kata Hanif, Kamis (9/4/2026).


Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025, timbulan sampah di wilayah Banjarmasin Raya mencapai 945 ton per hari. Kota Banjarmasin menjadi penyumbang terbesar dengan 491 ton per hari, disusul Kabupaten Banjar 354 ton per hari dan Kabupaten Barito Kuala 100 ton per hari.
Melalui proyek PSEL, kapasitas pengolahan dirancang mencapai 535 ton per hari. Rinciannya, 415 ton dari Kota Banjarmasin, 70 ton dari Kabupaten Barito Kuala, dan 50 ton dari Kabupaten Banjar.
Kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan tersebut kini kian terbatas. TPA Basirih dan TPA Tabing Rimbah telah ditutup, sementara TPA Cahaya Kencana dan TPA Regional Banjarbakula menghadapi kendala kapasitas serta persoalan operasional, termasuk praktik open dumping.


Hanif menegaskan, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan, jaminan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan yang konsisten.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemilahan sampah di tingkat masyarakat guna menjaga efisiensi operasional PSEL.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, menyebut pembangunan PSEL merupakan bagian dari gerakan nasional yang didorong pemerintah pusat.
“Ini merupakan gerakan dari Presiden yang ditindaklanjuti kementerian, bagaimana sampah bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik,” ujarnya.


Sebagai pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Selatan, kawasan Banjarmasin Raya dinilai membutuhkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkapasitas besar. PSEL diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hanif juga meninjau pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Banjarbaru. Ia menyerahkan bantuan 1.000 unit pengolahan sampah organik dapur (Losida) secara bertahap serta 100 drum drop point untuk tiga kelurahan, yakni Guntung Paikat, Cempaka, dan Mentaos.
Pemerintah berharap sinergi antar daerah dalam proyek ini dapat mempercepat penanganan sampah sekaligus menghadirkan solusi energi berkelanjutan di wilayah Banjarmasin Raya.








