Belasan Ton Pupuk Bersubsidi diselewengkan

Onenewskalsel.com, Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Laut.

Pupuk bersubsidi merek NPK Phonska dan Urea Sebanyak 11,5 Ton disita polisi dari tersangka inisial LH.

Terungkapnya kasus ini bermula dari hasil patroli Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel pada 29 Juli 2025 lalu.

Satu unit mobil truk bernopol DA 8026 FH dengan bak hijau tertutup terpal didapati terparkir di tepi Jalan Trans Desa Sungai Riam, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Petugas yang curiga langsung mempertanyakan kepada sopir isi dari mobil truk tersebut.

Hasil pemeriksaan muatan truk ditemukan 60 karung pupuk NPK Phonska bersubsidi dan 100 karung pupuk Urea bersubsidi, masing-masing berisi 50 kilogram.

Setelah dilakukan pengembangan, total barang bukti bertambah menjadi 130 karung NPK dan 100 karung Urea dengan total keseluruhan 11.500 kilogram.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin mengatakan saat konferensi kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (3/9/2025) pupuk bersubsidi tersebut rencananya akan dijual secara ilegal lintas kabupaten.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap bahwa pupuk bersubsidi tersebut didistribusikan dan diperdagangkan ke pihak yang tidak resmi.

Penyidikan Ditreskrimsus Polda Kalsel menetapkan sopir truk inisial LG sebagai tersangka.

Sementara, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien menambahkan, pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Hulu Sungai Tengah (HST) didistribusikan Kabupaten Tanah Laut.

“Praktik ini sudah berlangsung sekitar satu tahun. Kalau dihitung, 11,5 ton pupuk yang diamankan ini seharusnya bisa menyelamatkan 46 petani dengan total lahan 92 hektare,” ujarnya.

Penyalahgunaan pupuk bersubsidi berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan merugikan kelompok tani yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Baca Juga  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Polda Kalsel memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi melalui Satgas Pangan. Selain pupuk, satgas ini juga memantau distribusi bibit, alat pertanian, hingga ketahanan pangan lain agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Banner