Tragis, Pemuda 26 Tahun di Banjarmasin Selatan Terjerat Kasus Narkoba

Satu paket sabu seberat 4,82 gram dan handphone milik pelaku

Onenewskalsel.com, Banjarmasin – Hidup di usia muda seharusnya diisi dengan semangat berkarya dan membangun masa depan. Namun nasib berbeda dialami Muhammad Syamsul alias Iyak (26), seorang pemuda asal Kelayan Selatan, Banjarmasin, yang kini harus berhadapan dengan hukum karena terjerat kasus narkoba.

Muhammad Syamsul alias Iyak (26), seorang pemuda asal Kelayan Selatan, Banjarmasin, yang kini harus berhadapan dengan hukum karena terjerat kasus narkoba.

Pada Kamis dini hari (18/9/2025), sekitar pukul 03.00 WITA, Iyak ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 4,82 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Tak hanya itu, sebuah handphone dan sepeda motor juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, anggota kami berhasil menangkap pria bernama Iyak,dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana pelaku,selain itu, kami juga mengamankan sebuah handphone dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirmo, Sabtu (27/9/2025) malam.

Kini, alih-alih meraih cita-cita di usia produktif, Syamsul justru harus menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman berat. Ia dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Satu paket sabu seberat 4,82 gram dan handphone milik pelaku

Kasus ini menjadi potret miris bagaimana narkoba masih mengintai generasi muda, menyeret mereka ke jurang kehancuran jika tak mampu menolak godaannya.

***(Ahmad Fauzie)

Baca Juga  Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
Banner