Balangan, Onenewskalsel – Struktur pimpinan di DPRD Balangan resmi mengalami perubahan. Saiful Arif dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan melalui pengucapan sumpah Pengganti Antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar awal pekan ini.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah wafatnya Syamsudinor dari Partai Demokrat, yang masih menyisakan masa jabatan periode 2024–2029.
Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, menjelaskan bahwa pengisian kursi pimpinan melalui mekanisme PAW merupakan proses resmi yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Setelah kursi kosong pasca meninggalnya Syamsudinor, Partai Demokrat sebagai partai pengusung mengajukan nama pengganti berdasarkan ketentuan hasil Pemilu 2019. Nama tersebut kemudian diteruskan ke KPU dan ditetapkan melalui rapat paripurna,” ujar Tamrin, Kamis (27/11).
Sementara itu, Saiful Arif yang sebelumnya bertugas di Komisi I menyatakan kesiapannya menjalankan amanah baru sebagai unsur pimpinan dewan. Ia menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi masyarakat secara optimal.
“Kami ingin memperkuat sinergi antar-lembaga dan menjaga komitmen terhadap transparansi serta pelayanan publik. Semoga kepercayaan ini menjadi jalan untuk menghadirkan perubahan yang lebih baik,” kata Saiful usai pelantikan.
Ia juga menyampaikan penghormatan kepada almarhum Syamsudinor atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat di DPRD Balangan.
“Saya siap melanjutkan perjuangan dan petuah almarhum untuk bekerja sebaik-baiknya demi masyarakat Balangan,” ujarnya.
Saiful turut menyampaikan terima kasih kepada Partai Demokrat atas kepercayaan yang diberikan, sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga kekompakan di tengah dinamika politik.
“Kami berharap momentum ini menjadi awal untuk mempererat kerja sama dan menjaga marwah lembaga DPRD,” tutupnya.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: AI






