JAKARTA, ONENEWSKALSEL — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Pemprov Kalsel menempati peringkat ke-11 nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berada di peringkat 11. Ini meningkat dari posisi sebelumnya,” ujar Syarifuddin di Jakarta, Senin (15/12).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki kewajiban menyediakan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi sangat berkaitan dengan kualitas pelayanan publik. Informasi harus disampaikan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Syarifuddin berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan informasi publik.
“Semoga masyarakat semakin puas terhadap layanan dan informasi yang kami berikan. Komitmen keterbukaan informasi akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: MC KALSEL / AI







