BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Bank Kalsel mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya penipuan digital yang mengatasnamakan Coretax maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modus kejahatan ini dinilai semakin masif seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Pelaku penipuan memanfaatkan beragam saluran komunikasi, mulai dari pesan singkat, aplikasi perpesanan instan, hingga surat elektronik. Tak jarang, korban menerima tautan mencurigakan yang mengarah ke situs palsu dengan tampilan menyerupai laman resmi instansi perpajakan. Selain itu, pelaku juga melakukan panggilan telepon dengan mengaku sebagai petugas pajak guna mengelabui calon korban.

Sejumlah kasus menunjukkan masyarakat kerap tertipu karena pesan maupun situs tiruan tersebut dibuat menyerupai layanan resmi pemerintah. Padahal, DJP maupun instansi terkait tidak pernah meminta data pribadi, kode one time password (OTP), ataupun mengarahkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi tertentu melalui pesan pribadi.
Bank Kalsel menegaskan pentingnya sikap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan, atau tautan yang mencatut nama Coretax dan DJP. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya serta tidak memberikan informasi pribadi dalam bentuk apa pun.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resmi iasc.ojk.go.id.
Dengan meningkatnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menerima informasi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang berpotensi menimbulkan kerugian, khususnya di sektor keuangan dan perpajakan.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: Bank Kalsel/RA







