Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Rajawali, Pelaku Ditangkap Kurang dari Empat Jam

Banjarmasin, Onenewskalsel – Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria yang diduga menjadi korban pembunuhan di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (1/6/2026). Dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan aparat gabungan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan yang didukung personel Opsnal Macan Kalsel, Resmob Kalsel, dan Macan Polresta Banjarmasin.

Korban diketahui bernama Hendra bin Hermansyah (28), seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang berdomisili di kawasan Keramat Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. Sementara itu, terduga pelaku berinisial M.A. alias A (52), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Teluk Tiram Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 Wita.

“Kasus ini berawal dari laporan penemuan seorang pria dalam kondisi bersimbah darah di kawasan Jalan Rajawali, Komplek Bumi Lingkar Basirih, pada Senin siang,” ujar AKP Joko Sulistiyo.

Kasus ini mulai terungkap setelah istri korban, Zaitun, menerima informasi dari seorang saksi bahwa suaminya berada di RSUD Ulin Banjarmasin akibat diduga mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, setibanya di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban diduga tidak meninggal akibat kecelakaan, melainkan karena tindak kekerasan. Petugas menemukan luka tusuk pada bagian leher kanan korban. Merasa terdapat kejanggalan, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada identitas terduga pelaku. Pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan M.A. di kawasan bawah Jembatan Basirih, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan.

Baca Juga  Kominfo Kalsel Gelar FGD Percepatan Penuntasan Daerah Blank Spot

Dari hasil pemeriksaan awal, motif kejadian diduga dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku setelah keduanya mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekan mereka.

Polisi mengungkapkan, sebelum kejadian korban meminta pelaku untuk mengantarnya pulang menggunakan sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan terjadi cekcok. Saat melintas di Jalan Rajawali, sepeda motor yang dikendarai korban diduga terjatuh setelah melaju secara tidak terkendali.

“Dalam kondisi emosi dan saat korban berada dalam posisi tengkurap, pelaku diduga mengambil sebatang besi aluminium sepanjang kurang lebih 35 sentimeter yang berada di sekitar lokasi, kemudian menusukkannya ke bagian leher kanan korban,” terang AKP Joko Sulistiyo.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada leher sebelah kanan serta luka sayatan di bagian dada kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebatang besi aluminium yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan penganiayaan, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, pakaian korban dan pelaku, tiga botol minuman beralkohol, serta sejumlah barang lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perampasan nyawa orang lain atau pembunuhan.

AF – ONENEWSKALSEL

error: Content is protected !!