BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin atas keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang petugas kebersihan di Kota Banjarmasin.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum MTI Kalimantan Selatan, Dr. Angga D. Saputra, S.H., M.H., menyusul ditetapkannya seorang mahasiswi berinisial NA (19), warga Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang sempat menjadi perhatian publik.
“Atas nama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta Banjarmasin, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, beserta seluruh personel Satlantas yang telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tabrak lari ini,” ujar Angga, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Angga, sejak awal pihaknya meyakini aparat kepolisian mampu mengungkap kasus tersebut melalui proses penyelidikan yang profesional dan mendalam. Ia berharap penanganan perkara dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Dengan telah diamankannya terduga pelaku, kami berharap proses hukum dapat berlangsung secara objektif dan profesional sehingga yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, MTI Kalimantan Selatan akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya keluarga korban.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (10/7/2026), Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Banjarmasin menetapkan NA (19) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan meninggal dunia Dewi Fitriani (44), seorang petugas penyapu jalan.
Korban mengalami kecelakaan di Jalan Brigjen Hasan Basry, kawasan Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Selasa (30/6/2026) dini hari.
Pelaku berhasil diamankan sekitar sepekan setelah kejadian. Identitas tersangka terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasatlantas AKP Embang Pramono dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (10/7/2026).
Sejak kasus tersebut mencuat, MTI Kalimantan Selatan juga menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga korban. Pada Kamis (2/7/2026), jajaran pengurus MTI Kalsel mendatangi kediaman keluarga Dewi Fitriani untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral dan bantuan sebagai bentuk empati atas musibah yang dialami keluarga korban.
Red/Onenewskalsel








