BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang lebih efisien dan terintegrasi.
Upaya tersebut kini difokuskan pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel, dengan target seluruh ASN telah mengaktifkan IKD paling lambat akhir Mei 2026. Program ini dinilai penting untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa aktivasi IKD menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam menghadapi era digital. Selain mempermudah akses dokumen kependudukan, IKD juga dinilai lebih aman karena dilengkapi sistem verifikasi berlapis.


Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalsel menggencarkan sosialisasi dan pelayanan langsung ke instansi pemerintah. Tim teknis turut diterjunkan untuk membantu proses registrasi dan aktivasi IKD bagi ASN yang belum melakukan pendaftaran.
Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan optimal. Setiap SKPD diminta aktif mendukung percepatan ini dengan memastikan seluruh pegawai mengikuti proses aktivasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah berharap, dengan tercapainya target ini, ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam pemanfaatan layanan digital, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Ke depan, IKD juga diharapkan mampu mendorong efisiensi layanan publik serta mempercepat integrasi data antarinstansi.
Dengan langkah ini, Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
MC/Redaksi Onenewskalsel









