PLN Optimistis Listrik Kalsel-Kalteng Kembali Normal Akhir September 2026

Banjarmasin, Onenewskalsel – PT PLN (Persero) menargetkan sistem kelistrikan yang melayani wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah kembali beroperasi secara normal pada akhir September 2026. Saat ini, proses pemulihan sejumlah unit pembangkit yang mengalami gangguan masih berlangsung secara bertahap.

Target tersebut disampaikan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Iwan Soelistijono, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (2/7/2026). Rapat tersebut membahas pemadaman listrik bergilir yang dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat.

Iwan menjelaskan, terganggunya sistem kelistrikan disebabkan terjadinya forced outage atau gangguan pembangkit yang terjadi di luar perencanaan. Kondisi tersebut dipicu oleh berbagai faktor teknis, termasuk kerusakan pada sejumlah peralatan pembangkit.

Forced outage merupakan gangguan yang terjadi di luar perencanaan. Penyebabnya beragam, salah satunya kerusakan pada peralatan pembangkit,” ujarnya.

Menurut Iwan, seluruh unit pembangkit yang terdampak kini tengah menjalani proses perbaikan. Apabila seluruh tahapan pemulihan berjalan sesuai jadwal, sistem interkoneksi Kalsel-Kalteng diproyeksikan kembali normal pada akhir September 2026.

“Target kami, akhir September sistem sudah kembali normal,” katanya.

Meski proses pemulihan belum sepenuhnya rampung, kondisi pasokan listrik mulai menunjukkan tren positif. Mulai Jumat (3/7/2026), sistem kelistrikan Kalsel-Kalteng telah memasuki status siaga dengan cadangan daya sekitar 52 megawatt (MW).

PLN menegaskan, status siaga tidak serta-merta berarti akan terjadi pemadaman bergilir. Namun, cadangan daya yang masih terbatas mengharuskan sistem dijaga secara optimal agar tetap stabil dan terhindar dari gangguan baru.

“Status siaga bukan berarti listrik pasti padam. Cadangan daya memang masih relatif kecil sehingga kami berharap tidak ada gangguan tambahan,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Balangan Wacanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi ODGJ

Dalam kesempatan tersebut, PLN juga memastikan akan terus menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan selama masa pemulihan berlangsung. Perseroan berupaya agar frekuensi maupun durasi pemadaman tetap berada dalam batas Standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang ditetapkan pemerintah, yakni maksimal enam kali pemadaman atau akumulasi enam jam dalam satu bulan.

Apabila terjadi pemadaman yang melampaui standar tersebut dan bukan disebabkan oleh kondisi kahar (force majeure), pelanggan berhak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik pada bulan berikutnya. Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima kompensasi berupa token listrik yang dapat diperoleh melalui aplikasi PLN Mobile, Call Center 123, maupun Unit Layanan Pelanggan (ULP).

Sebelumnya, PLN menjelaskan bahwa kebijakan pemadaman bergilir diterapkan sebagai langkah pengaturan beban untuk menjaga keandalan sistem interkoneksi kelistrikan di Kalimantan. Kebijakan tersebut diambil guna mencegah gangguan meluas yang berpotensi menyebabkan pemadaman total (blackout).

Sementara itu, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan berharap target pemulihan yang disampaikan PLN dapat terealisasi sesuai jadwal. DPRD juga meminta PLN terus menyampaikan perkembangan proses perbaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta tidak menimbulkan keresahan selama proses normalisasi sistem berlangsung.

AF/Onenewskalsel