DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Segera Tangani Dampak Banjir dan Kerusakan Lahan Akibat Bendungan Pitap

PARINGIN, ONENEWSKALSEL – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak pembangunan Bendungan Pitap yang dinilai memicu banjir lebih parah serta menyebabkan kerusakan lahan pertanian dan perkebunan milik warga di sejumlah desa.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, di Paringin, Senin (29/6/2026). Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat yang terdampak.

Namun, pihak BWS Kalimantan III tidak menghadiri rapat tersebut meski telah diundang secara resmi. Ketidakhadiran instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan tersebut disayangkan DPRD karena dinilai menghambat upaya mencari solusi atas keluhan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.

“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegas Lindawati.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan kondisi banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan. Selain merendam permukiman warga, banjir juga mengakibatkan kerusakan lahan pertanian dan perkebunan sehingga berdampak pada aktivitas serta mata pencaharian masyarakat.

“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Hafiz Ansyari.

Baca Juga  Gubernur Kalsel Resmikan Gedung Baru Rektorat Universitas Borneo Lestari

Ia menegaskan DPRD tidak menginginkan keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa penyelesaian. Menurutnya, BWS Kalimantan III harus segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus mengambil langkah nyata untuk mengurangi dampak banjir serta memulihkan kerusakan lahan yang dialami warga.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendesak BWS Kalimantan III agar segera bertanggung jawab atas penanganan dampak banjir serta kerusakan lahan yang diduga berkaitan dengan pembangunan Bendungan Pitap. Apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian guna memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak.

MF/Onenewskalsel