Friday, 30 October 2026
BREAKING
Berita

Gubernur Muhidin Bidik Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kalsel Tembus 48 Persen pada 2026

onenewskalsel

BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, terutama kelompok pekerja rentan yang hingga kini belum tersentuh program perlindungan tersebut.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banua mencapai 48 persen pada 2026. Target tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 42 persen.

Komitmen itu disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syarifuddin, pada acara Penganugerahan Jamsostek Award Periode 2025 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa dan kelurahan, serta badan usaha yang telah berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya memperluas kepesertaan masih menghadapi tantangan. Pasalnya, lebih dari separuh pekerja di Kalimantan Selatan belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, perusahaan yang telah menerima penghargaan diharapkan tidak berhenti pada kepesertaan pekerjanya sendiri, tetapi turut mengambil peran dalam melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Karena itu, saya mengajak perusahaan yang hari ini menerima penghargaan untuk melangkah satu tahap lebih jauh, yaitu mengupayakan keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sekitar lokasi usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Muhidin juga menegaskan bahwa perluasan perlindungan pekerja bukan semata-mata menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah turut memiliki kewajiban untuk mendukung program tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga  Kasus Dugaan Perundungan Anak di Banjarbaru Bergulir, Kedua Pihak Sampaikan Versi Berbeda

Pemerintah kabupaten/kota pun didorong untuk memasukkan alokasi perlindungan bagi pekerja rentan dalam perencanaan dan penganggaran daerah, dengan mempertimbangkan kewenangan serta kemampuan keuangan masing-masing.

Usai kegiatan, Sekdaprov Kalsel H. M. Syarifuddin mengatakan, Jamsostek Award diberikan kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki kontribusi dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerja rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.

“Hari ini kita melaksanakan penganugerahan Jamsostek Award bagi pemerintah kabupaten/kota, kemudian bagi perusahaan dan juga para UMKM yang ada di Kalsel. Tadi sudah disampaikan, masih ada beberapa hal yang perlu kita lakukan lagi, bahwa masih ada pekerja rentan yang perlu kita ayomi,” ujarnya.

Syarifuddin berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi agar target cakupan kepesertaan sebesar 48 persen pada 2026 dapat direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, drg. Faizal Rachman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perusahaan, serta pelaku usaha yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Ia menegaskan, Jamsostek Award tidak seharusnya dipandang sebatas seremoni atau pemberian penghargaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak pihak untuk mengambil bagian dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan dari kegiatan ini tidak hanya selesai di sini, tetapi juga akan berdampak lebih jauh. Bagaimana memastikan pekerja yang belum terlindungi makin banyak yang akan terlindungi, bagaimana yang sudah terlindungi dengan peran Bapak dan Ibu semua akan terus terlindungi,” jelas Faizal.

Ia menambahkan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya dilihat dari bertambahnya jumlah peserta. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan pekerja beserta keluarganya mendapatkan perlindungan ketika menghadapi berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

Baca Juga  Wagub Hasnuryadi Ajak Peserta Rakor Bappeda Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Faizal berharap penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perusahaan dari berbagai skala usaha untuk semakin peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh baik bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perusahaan besar, menengah, dan kecil lainnya agar semakin peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam rangkaian acara tersebut, Sekdaprov Kalsel menyerahkan penghargaan kepada para penerima dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin.

Penganugerahan Jamsostek Award Periode 2025 meliputi sejumlah kategori, di antaranya pemerintah kabupaten/kota, badan usaha skala menengah dan besar, badan usaha kecil dan mikro, serta pemerintah desa dan kelurahan.

Penilaian penerima penghargaan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama yang telah ditetapkan. Tahapannya meliputi seleksi dokumen, verifikasi lapangan atau visitasi, hingga wawancara yang wajib dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi organisasi, seperti kepala daerah, CEO, atau direktur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Bupati Tanah Bumbu, Wakil Bupati Balangan, Wakil Bupati Tabalong, serta para kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Red/Onenewskalsel