JAKARTA, ONENEWSKALSEL – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Potensi tersebut dinilai sejalan dengan meningkatnya kebutuhan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/4/2026), di tengah tren global pemanfaatan AI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya.
Menurut dia, Indonesia berada pada posisi strategis untuk memaksimalkan peluang tersebut. Ekosistem digital yang terus berkembang serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam memperluas pemanfaatan AI di berbagai bidang.
“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” katanya.
Ia juga menyinggung data World Bank yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat. Capaian itu dinilai memperkuat posisi Indonesia dalam peta persaingan global.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujarnya.
Meski demikian, Meutya menilai percepatan adopsi AI masih perlu difokuskan pada sejumlah sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju dalam penerapan teknologi tersebut dibanding sektor lain.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya tata kelola yang kuat dan adaptif seiring perkembangan AI yang berlangsung sangat cepat. Menurutnya, regulasi menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan aman dan bertanggung jawab.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” katanya.
Pemerintah, lanjut dia, telah merampungkan rancangan peraturan presiden mengenai peta jalan dan etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan. Kebijakan itu diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem AI di Indonesia.
“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” tutur Meutya.
Ke depan, pemerintah menargetkan adopsi AI berlangsung secara inklusif dan menjangkau seluruh pelaku ekonomi, termasuk UMKM, agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan lebih merata di berbagai daerah.
Tim Redaksi Onenewskalsel






