Pemkab Balangan Salurkan Puluhan Al-Qur’an untuk Dukung Pembelajaran Santri TPA di Desa Suryatama

BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyalurkan 50 mushaf Al-Qur’an kepada santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Desa Suryatama, Kecamatan Juai, sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan dan pembinaan generasi Qurani.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan dan diterima langsung oleh pengelola TPA setempat, Jumat (16/5/2026).

Bantuan ini diberikan untuk menunjang kegiatan belajar mengaji para santri yang selama ini masih mengalami keterbatasan sarana pembelajaran, khususnya ketersediaan mushaf Al-Qur’an yang layak digunakan.

Kepala Bagian Kesra Setda Balangan menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan keagamaan di masyarakat, terutama bagi anak-anak yang menempuh pendidikan Al-Qur’an di tingkat desa.

Menurutnya, keberadaan TPA memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan sesuai kebutuhan yang ada di lapangan.

“Bantuan Al-Qur’an ini diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar para santri sekaligus mendukung proses pembelajaran yang berlangsung di TPA,” ujarnya.

Sementara itu, pengelola TPA di Desa Suryatama menyambut baik bantuan yang diberikan Pemkab Balangan. Mereka mengaku bantuan tersebut sangat bermanfaat karena sebagian mushaf yang digunakan santri sudah mengalami kerusakan akibat pemakaian yang cukup lama.

Dengan adanya tambahan mushaf Al-Qur’an tersebut, para santri diharapkan dapat lebih nyaman dan maksimal dalam mengikuti kegiatan belajar mengaji maupun menghafal Al-Qur’an.

Pemkab Balangan menegaskan akan terus mendorong berbagai program yang mendukung penguatan pendidikan agama sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing di masa mendatang.

Red/Onenewskalsel

Baca Juga  BPK Serahkan Dua LHP kepada Pemprov Kalsel dan Bank Kalsel