BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL.COM – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kondisi daerah yang aman dan kondusif dinilai menjadi salah satu kunci keberlanjutan pembangunan di Banua.
Ajakan tersebut disampaikan H. Muhidin dalam pertemuan yang diprakarsai Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi Polda Kalsel beserta jajaran Forkopimda yang selama ini telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan.
Menurut Muhidin, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Dengan situasi yang terjaga, berbagai program pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal.

Selain menekankan pentingnya stabilitas daerah, Gubernur juga mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembangunan. Ia menilai, kampus memiliki kapasitas akademis dan sumber daya keilmuan yang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan daerah.
“Dalam konteks pembangunan daerah, tentu kami memandang universitas dan perguruan tinggi sebagai mitra kerja pemerintah provinsi,” ujar H. Muhidin.
Ia menjelaskan, sejumlah persoalan di Kalimantan Selatan membutuhkan kajian mendalam serta rekomendasi berbasis keilmuan. Di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mitigasi bencana, serta pengembangan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.
Muhidin mencontohkan keberadaan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang memiliki Pusat Studi Kepolisian. Potensi tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kalangan akademisi.
Ia berharap lembaga kajian di lingkungan perguruan tinggi mampu menghasilkan rekomendasi yang praktis dan aplikatif. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah maupun aparat kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan merumuskan kebijakan yang tepat.
Di sisi lain, Muhidin turut menyoroti pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjutnya, mendukung perguruan tinggi untuk tetap menjaga daya kritis, menyampaikan kritik dan masukan, serta berperan aktif dalam merawat kehidupan demokrasi di daerah.
Menurut Muhidin, berbagai pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di ruang publik merupakan bagian dari kepedulian masyarakat terhadap kondisi dan masa depan Kalimantan Selatan. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat perlu terus dijaga.
Ia juga meminta para pimpinan perguruan tinggi untuk membuka ruang dialog di lingkungan kampus serta menyampaikan berbagai aspirasi dan keresahan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Yang perlu kita jaga bersama adalah agar penyampaian itu tetap aman bagi semua pihak, termasuk bagi mereka yang menyampaikan kritik, saran, dan masukan,” tegasnya.
Muhidin menambahkan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Selatan merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian.
Ia pun mengajak pemerintah daerah, Forkopimda, perguruan tinggi, dan seluruh komponen masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi, menjaga kebersamaan, serta berkontribusi dalam memelihara keamanan dan ketertiban.
Dengan sinergi yang semakin kuat, Muhidin berharap stabilitas daerah dapat terus terjaga sehingga pembangunan dan kemajuan Banua dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Red/Onenewskalsel













