Tuesday, 3 November 2026
BREAKING
Berita

Muhidin Dorong Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di Kalsel

onenewskalsel

BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mendorong BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk terus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan.

Dorongan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syarifuddin, saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award Periode 2025 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa dan kelurahan, serta badan usaha yang dinilai berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur H. Muhidin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Gubernur menyebutkan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan ditargetkan mencapai 48 persen pada 2026, meningkat dari 42 persen pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, masih lebih dari separuh pekerja di Banua yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar upaya perluasan perlindungan dapat terus ditingkatkan.

“Karena itu, saya mengajak perusahaan yang hari ini menerima penghargaan untuk melangkah satu tahap lebih jauh, yaitu mengupayakan keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sekitar lokasi usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Muhidin juga menegaskan bahwa perluasan kepesertaan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah.

Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Tahun Baru Islam Jadi Momentum Hijrah, Wabup Balangan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Diri dan Dukung UMKM Lokal

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat mempertimbangkan alokasi anggaran perlindungan bagi pekerja rentan sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Usai kegiatan, Sekdaprov Kalsel H. M. Syarifuddin mengatakan, Jamsostek Award diberikan kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki kontribusi dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama mereka yang selama ini belum terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hari ini kita melaksanakan penganugerahan Jamsostek Award bagi pemerintah kabupaten/kota, kemudian bagi perusahaan dan juga para UMKM yang ada di Kalsel. Tadi sudah disampaikan, masih ada beberapa hal yang perlu kita lakukan lagi, bahwa masih ada pekerja rentan yang perlu kita ayomi,” ujar Syarifuddin.

Ia berharap target cakupan kepesertaan sebesar 48 persen pada 2026 dapat tercapai melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, drg. Faizal Rachman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perusahaan, dan pelaku usaha yang telah berkomitmen mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, Jamsostek Award bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan, melainkan bentuk apresiasi kepada para pemimpin dan pihak yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan serta perlindungan pekerja.

“Harapan dari kegiatan ini tidak hanya selesai di sini, tetapi juga akan berdampak lebih jauh. Bagaimana memastikan pekerja yang belum terlindungi makin banyak yang akan terlindungi, bagaimana yang sudah terlindungi dengan peran Bapak dan Ibu semua akan terus terlindungi,” jelas Faizal.

Baca Juga  Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Empat Raperda untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Ia menambahkan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah peserta, tetapi juga dari keberlanjutan perlindungan yang diterima pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Faizal berharap kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perusahaan dari berbagai skala usaha untuk semakin meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh baik bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perusahaan besar, menengah, dan kecil lainnya agar semakin peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekdaprov Kalsel menyerahkan penghargaan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin.

Penganugerahan Jamsostek Award Periode 2025 mencakup sejumlah kategori, di antaranya pemerintah kabupaten/kota, badan usaha skala menengah dan besar, badan usaha kecil dan mikro, serta pemerintah desa/kelurahan dan kategori lainnya.

Proses penilaian dilakukan berdasarkan bobot indikator utama melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi dokumen, verifikasi lapangan atau visitasi, hingga wawancara.

Dalam tahapan wawancara, pimpinan tertinggi organisasi, seperti kepala daerah, CEO, atau direktur, diwajibkan hadir secara langsung sebagai bagian dari proses penilaian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanah Bumbu, Wakil Bupati Balangan, Wakil Bupati Tabalong, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

*Red/Onenewskalsel