Bank Kalsel Luruskan Informasi yang Beredar, Tegaskan Komitmen pada Transparansi

BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Bank Kalsel memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di ruang publik terkait aktivitas kerja sama dengan PT BAP, khususnya mengenai penyebutan nilai sekitar Rp600 miliar dan dugaan adanya selisih atau kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar.

Manajemen Bank Kalsel menegaskan, angka Rp600 miliar yang disebut dalam pemberitaan bukan merupakan nilai kerugian ataupun transaksi yang menyimpang. Nilai tersebut merupakan target yang disepakati antara Bank Kalsel dan PT BAP sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama.

Bank Kalsel menjelaskan, dalam aktivitas perbankan terdapat sejumlah istilah dan klasifikasi keuangan yang memiliki makna berbeda. Di antaranya target penyaluran, plafon fasilitas, baki debet atau outstanding, realisasi pencairan hingga akumulasi transaksi dalam periode tertentu.

Karena itu, penyebutan satu angka tanpa melihat konteks dan klasifikasi transaksinya dinilai berpotensi menimbulkan pemahaman yang berbeda.

Dalam pelaksanaannya, setiap fasilitas kredit yang diberikan Bank Kalsel tetap melewati tahapan yang telah ditetapkan. Proses tersebut mencakup persetujuan, pencairan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, rekonsiliasi hingga pelaporan sesuai ketentuan internal dan regulasi perbankan.

Terkait informasi mengenai dugaan kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar, Bank Kalsel juga menyampaikan bantahan.

Berdasarkan dokumen, pencatatan transaksi, mekanisme pembayaran serta ketentuan dalam perjanjian kerja sama, Bank Kalsel menyatakan tidak terdapat kelebihan maupun kekurangan pembayaran sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Jika terdapat perbedaan dalam perhitungan, menurut Bank Kalsel, hal tersebut dilakukan melalui proses pencocokan dan rekonsiliasi data secara berkala antara para pihak. Dengan demikian, perbedaan angka dalam suatu periode tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran.

Bank Kalsel juga menegaskan kerja sama dengan pihak ketiga tidak berarti menghilangkan kewajiban bank dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian.

Baca Juga  Belanja di Pasar Ramadan Cukup Bawa Ponsel, Bank Kalsel Hadirkan Promo QRIS Rp62

Sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan.

Setiap proses pemberian fasilitas kredit dilakukan melalui mekanisme pengawasan berjenjang dengan mempertimbangkan nilai, karakteristik, serta tingkat risiko dari fasilitas yang diberikan.

Bank juga memastikan proses verifikasi, pemantauan, pengendalian risiko dan evaluasi tetap dilakukan meskipun dalam pelaksanaan bisnis melibatkan pihak ketiga.

Apabila hasil evaluasi menemukan hal yang membutuhkan penyempurnaan atau koreksi administratif, Bank Kalsel menyatakan telah memiliki mekanisme internal untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Bank Kalsel menyatakan menghormati fungsi pengawasan yang dilakukan regulator, auditor maupun aparat penegak hukum. Apabila terdapat permintaan klarifikasi atau pemeriksaan resmi berkaitan dengan aktivitas dan transaksi bank, manajemen memastikan akan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan dokumen sesuai ketentuan hukum.

Dalam klarifikasinya, Bank Kalsel juga menyinggung pentingnya akurasi dalam pemberitaan yang berkaitan dengan institusi perbankan.

Bank Kalsel mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers dan memandang kritik maupun masukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.

Namun, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, menurut Bank Kalsel, perlu disajikan dengan mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi dan keberimbangan.

Apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan fakta maupun dokumen yang dimiliki, Bank Kalsel menyatakan dapat menggunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen Bank Kalsel memastikan perkembangan isu tersebut tidak mengurangi komitmen perseroan dalam memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat.

Kepercayaan publik dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam industri perbankan. Karena itu, Bank Kalsel menyatakan akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, transparansi serta sistem pengendalian internal dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnisnya.

Baca Juga  Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sulaiman Umar Terdepak dari Posisi Wamenhut

Red/Onenewskalsel