Rantau, Onenewskalsel.com — Masyarakat Kabupaten Tapin kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran denda Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pembayaran denda dapat dilakukan melalui BRIVA Bank BRI, baik menggunakan mesin ATM maupun layanan perbankan digital, serta melalui gerai Indomaret.
Pembayaran dilakukan dengan menggunakan kode BRIVA yang diperoleh dari petugas Loket Buka Blokir ETLE di Samsat Rantau. Layanan ini dihadirkan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyelesaian administrasi kendaraan bagi masyarakat.
Kanit Regident Satlantas Polres Tapin, Iptu MS Ariza, mengatakan bahwa keberadaan loket ETLE bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi, baik terkait pajak kendaraan bermotor maupun pelanggaran ETLE.
“Loket ETLE ini kami siapkan agar masyarakat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya, baik pajak kendaraan maupun pelanggaran ETLE,” ujar Iptu Ariza, Minggu (25/1/2026).
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Rantau, Hj Rayna Hendriyani, menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan program merchant sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, sejumlah merchant akan dilibatkan dalam program tersebut, di antaranya dealer sepeda motor di Kota Rantau yang akan memberikan layanan servis gratis serta pembagian sembako. Selain itu, Bank Kalsel, seperti tahun-tahun sebelumnya, juga akan kembali berpartisipasi. Dukungan serupa diharapkan datang dari pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner, dengan memberikan potongan harga bagi wajib pajak.
“Program merchant ini diharapkan mampu menarik minat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Cukup dengan menunjukkan bukti lunas pajak kendaraan dan STNK yang telah disahkan, masyarakat dapat memperoleh berbagai manfaat,” kata Rayna Hendriyani.

Ia berharap, dalam waktu dekat Samsat Rantau dapat kembali menjalankan komitmen program merchant tersebut. Perencanaan program ini, lanjutnya, telah disusun bersama Kasi PKB Hafiz serta Yosep selaku perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Kandangan.
Melalui berbagai kemudahan layanan dan inovasi tersebut, Samsat Rantau berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat, sehingga dapat berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: Ahmad Fauzie/Rel






