BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (25/3/2026).
Penyampaian laporan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam penyampaiannya, Syarifuddin mengapresiasi sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung jalannya pembangunan. Ia menegaskan, secara umum kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif yang tercermin dari berbagai indikator makro.
Pada sektor pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan adanya perbaikan pada aspek kesehatan, pendidikan, serta daya beli masyarakat, meskipun kualitas pendidikan masih menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan.
Sementara itu, upaya penanggulangan kemiskinan menunjukkan hasil yang cukup baik dengan menurunnya persentase penduduk miskin. Tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan, menandakan adanya perbaikan dalam sektor ketenagakerjaan.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan tercatat meningkat dan berada di atas rata-rata nasional. Kondisi ini menunjukkan ketahanan ekonomi daerah yang tetap terjaga. Selain itu, tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui rasio gini juga mengalami penurunan, yang mengindikasikan distribusi kesejahteraan masyarakat semakin merata.
Meski berbagai capaian positif telah diraih, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, perluasan kesempatan kerja, penguatan sektor ekonomi nonpertambangan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi pedoman penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Kalimantan Selatan ke depan.
Redaksi Onenewskalsel








