Tuesday, 3 November 2026
BREAKING
Berita

Gubernur Muhidin Lantik 20 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PNS kepada Enam Lulusan IPDN

onenewskalsel

BANJARBARU, ONENEWSKALSEL.COM – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 20 pejabat fungsional sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-32 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur serta mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme birokrasi.

Dalam arahannya, Muhidin meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan keikhlasan. Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi, terutama bagi pejabat yang mendapat penugasan atau lingkungan kerja baru.

“ Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesan Muhidin.

Kepada enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 yang menerima SK PNS, Muhidin berpesan agar mereka dapat menerima penempatan tugas dengan lapang dada serta menjalankan amanah di mana pun ditugaskan.

Ia berharap para lulusan IPDN tersebut senantiasa bersikap rendah hati dan menjadikan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kepada enam orang lulusan IPDN hari ini yang telah menerima SK agar tawadhu di mana pun nanti ditempatkan, agar apa yang kita kerjakan dan kita terima mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, berharap pelantikan pejabat fungsional yang dilakukan melalui mekanisme alih jenjang, pengangkatan pertama, maupun perpindahan jabatan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur.

Menurutnya, peningkatan jabatan harus diiringi dengan tanggung jawab dan kualitas kerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Festival Kuliner Banua 2026 Dorong UMKM Naik Kelas, Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Digitalisasi

“Harapan kami tentu dengan kenaikan jabatan fungsional harus meningkatkan kinerjanya, disiplinnya lagi ke depan agar lebih baik lagi,” kata Noryadi.

Noryadi juga menegaskan bahwa penyerahan SK kepada enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 menandai status mereka sebagai PNS penuh. Dengan status tersebut, ia berharap para aparatur muda itu dapat menunjukkan kinerja, kedisiplinan, dan loyalitas yang semakin baik dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Untuk Angkatan IPDN Angkatan 32 yang baru diserahkan SK PNS-nya, jadi sudah resmi 100 persen PNS. Tentunya dengan diserahkan SK PNS tersebut juga agar ke depannya lebih meningkatkan kinerja, disiplin, loyalitasnya, agar lebih baik ke depan,” jelasnya.

Terkait penempatan tugas, Noryadi menyebutkan bahwa Pemprov Kalsel telah menyiapkan sejumlah unit kerja bagi enam lulusan IPDN tersebut. Beberapa di antaranya akan bertugas di Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan.

“Untuk enam orang lulusan IPDN, penempatannya di lingkup Pemprov Kalsel sudah ada. Ada yang di Biro Umum, ada yang di Biro Administrasi Pimpinan,” pungkasnya.

*Red/Onenewskalsel