BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Komitmen terhadap pelestarian budaya daerah terus ditunjukkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif. Di tengah kesibukannya sebagai wakil rakyat, ia menyempatkan hadir dalam kegiatan Silaturahmi Pawasian Banua Sanggam yang digelar di halaman Kantor Desa Paran, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Senin (16/2/2026).
Kehadiran Saiful Arif menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya menjaga dan melestarikan pusaka serta nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, pemerhati budaya, pecinta pusaka, dan warga setempat yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.
Dalam sambutannya, Saiful Arif mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya Banua. Menurutnya, pusaka tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi simbol identitas, karakter, serta kearifan lokal masyarakat yang harus dijaga bersama.
“Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan pusaka peninggalan para leluhur. Kegiatan seperti ini sangat positif karena mampu mempererat silaturahmi sekaligus mengingatkan kita akan pentingnya sejarah dan budaya daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan bagian penting dalam menjaga jati diri masyarakat di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat. Karena itu, dukungan dari berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, sangat diperlukan agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan berkembang.
Saiful Arif juga berharap Silaturahmi Pawasian Banua Sanggam tidak hanya menjadi ajang berkumpulnya para pecinta pusaka, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai warisan budaya daerah.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.00 WITA tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat Desa Paran menjadi cerminan kuatnya kepedulian terhadap pelestarian budaya dan warisan leluhur Banua Sanggam.
MF-ONENEWSKALSEL







