Bank Kalsel Hentikan Sementara Layanan BI-FAST Konvensional, Nasabah Diimbau Atur Jadwal Transaksi

BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Bank Kalsel mengumumkan penghentian sementara layanan BI-FAST bagi nasabah konvensional seiring pelaksanaan peningkatan kualitas operasional dan pemeliharaan sistem (maintenance) yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Berdasarkan pengumuman resmi Bank Kalsel, pemeliharaan sistem dijadwalkan berlangsung mulai Kamis, 11 Juni 2026 pukul 00.00 WITA hingga Rabu, 17 Juni 2026 pukul 01.00 WITA.

Selama periode tersebut, seluruh transaksi melalui layanan BI-FAST Bank Kalsel konvensional untuk sementara tidak dapat digunakan. Namun, layanan BI-FAST Bank Kalsel Syariah tetap beroperasi secara normal sehingga nasabah syariah masih dapat melakukan transaksi tanpa kendala.

Manajemen Bank Kalsel mengimbau seluruh nasabah pengguna layanan BI-FAST konvensional agar menyesuaikan jadwal transaksi selama masa pemeliharaan berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kendala dalam proses transaksi keuangan.

Bank Kalsel juga menegaskan bahwa penghentian sementara tersebut hanya berlaku pada layanan BI-FAST konvensional dan tidak memengaruhi operasional layanan BI-FAST Bank Kalsel Syariah.

“Penutupan layanan ini hanya diberlakukan pada layanan BI-FAST Bank Kalsel konvensional. Nasabah Bank Kalsel Syariah masih dapat melakukan transaksi BI-FAST secara normal,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Bank Kalsel.

Bagi nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait layanan BI-FAST maupun layanan perbankan lainnya, Bank Kalsel menyediakan layanan Call Center di nomor 0800 1122 000 yang dapat dihubungi selama jam operasional.

Red/Onenewskalsel

Baca Juga  Dinsos Kalsel Perkuat Penanganan Sosial Melalui Sinergi Lintas Sektor