Kejar Target Modal Inti Rp6 Triliun dari OJK, Bank Kalsel Buka Opsi IPO dan Kemitraan Strategis

BANJARBARU, ONENEWSKALSEL — PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) merancang sejumlah langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil demi menjaga daya saing perseroan sekaligus memastikan peran optimalnya dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengungkapkan bahwa regulator menghendaki bank pembangunan daerah (BPD) untuk meningkatkan modal inti hingga mencapai Rp6 triliun. Saat ini, modal inti Bank Kalsel berada di posisi Rp3,9 triliun, sehingga masih membutuhkan tambahan amunisi modal sekitar Rp2,2 triliun.

“Posisi modal inti kami saat ini sekitar Rp3,9 triliun. Jika ingin terus bertahan dan berkembang sesuai dengan kategori regulasi, kami setidaknya harus menambah modal sekitar Rp2,2 triliun lagi,” ujar Fachrudin di sela penandatanganan dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Gedung Kantor Bank Kalsel Cabang Banjarbaru, Jumat (17/7/2026).

Fachrudin mengakui pemenuhan ekuitas tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terkoreksi. Oleh karena itu, Bank Kalsel tidak dapat mengandalkan sepenuhnya tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah selaku pemegang saham utama.

Sebagai solusi, manajemen tengah menyiapkan beberapa skema dan simulasi penguatan modal. Selain menjajaki kerja sama investasi dengan pihak ketiga, Bank Kalsel juga membuka peluang untuk melantai di bursa melalui penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

Selain agenda penguatan modal, Bank Kalsel juga dihadapkan pada kewajiban pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai ketentuan perundang-undangan. Saat ini, total aset UUS Bank Kalsel tercatat telah mencapai Rp3,6 triliun.

“Pekerjaan rumah penting berikutnya adalah terkait unit syariah yang diwajibkan untuk berpisah. Aset UUS kami saat ini sudah mencapai kisaran Rp3,6 triliun,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Balangan Dorong BPJN Kalsel Perbaiki Jalan Rusak di Bumi Sanggam

Fachrudin menegaskan, proses spin-off akan dipersiapkan secara cermat agar tidak mengganggu kelancaran operasional maupun kualitas pelayanan kepada nasabah. Di sisi lain, ekspansi jaringan layanan syariah terus diakselerasi sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Banua.

Guna mendukung percepatan tersebut, Bank Kalsel menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan telah memiliki kantor cabang syariah yang beroperasi secara penuh pada tahun ini.

Red/Onenewskalsel