Fokus pada digitalisasi, pembiayaan, dan pemberdayaan ekonomi kreatif
Banjarmasin, Onenewskalsel — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat upaya peningkatan ekonomi keluarga melalui pemberdayaan koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, dalam Workshop Peningkatan Ekonomi Keluarga melalui Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Koperasi yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (14/10/2025).
Menurut Yanuar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga, merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah “Kalsel Bekerja: Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera menuju Gerbang Logistik Kalimantan.”
“Melalui regulasi dan program yang sudah disiapkan, kami ingin memastikan pelaku usaha kecil dan koperasi benar-benar naik kelas, mandiri, dan mampu menciptakan dampak ekonomi bagi keluarganya,” ujar Gusti Yanuar.
Dorong UMKM Naik Kelas
Pemprov Kalsel telah menyiapkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku koperasi dan UMKM, salah satunya melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Kebijakan tersebut mencakup kemudahan pendirian usaha, perizinan, fasilitasi pembiayaan, hingga perluasan akses pasar.
Selain itu, sejumlah program strategis juga akan dijalankan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel pada tahun 2025, antara lain:
- Bimbingan teknis koperasi modern,
- Pelatihan digitalisasi koperasi,
- Pelatihan manajemen dan akuntansi,
- Fasilitasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan
- Program One Pesantren One Product (OPOP) untuk memperkuat ekonomi berbasis lembaga pendidikan keagamaan.
Kebijakan Konkret untuk Usaha Kecil
Pemprov Kalsel juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Usaha Kecil, yang mewajibkan instansi pemerintah maupun swasta menyediakan minimal 30 persen ruang promosi bagi pelaku usaha kecil di area komersial dan infrastruktur publik.
“Kebijakan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada UMKM agar mereka punya ruang untuk tumbuh dan bersaing,” tambah Yanuar.
Koperasi Desa Merah Putih dan Pembiayaan Murah
Yanuar turut menyoroti kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah mendorong kemandirian ekonomi desa.
Koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, mulai dari logistik, simpan pinjam, hingga layanan pangan, dengan bunga pinjaman hanya 6 persen per tahun.
Untuk mendukung permodalan, pemerintah juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 senilai Rp5,69 triliun, dengan realisasi hingga September mencapai Rp3,77 triliun atau 66,13 persen.
Beberapa daerah di Kalsel juga memiliki program kredit unggulan, seperti Kredit Bahuma di Banjarmasin dan Kredit Gerbang Emas di Tabalong.
Dorong Ekonomi Kreatif dan Inovasi Produk
Selain sektor koperasi dan permodalan, Diskop UKM Kalsel juga memperkuat peran ekonomi kreatif melalui pelatihan desain kemasan, digital marketing, serta peningkatan mutu produk agar pelaku UMKM semakin kompetitif di pasar nasional dan global.
“Kreativitas adalah kunci agar produk kita bisa menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” tegas Yanuar.
Harapan untuk Sinergi dan Kemandirian
Gusti Yanuar berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar perekonomian keluarga di Kalimantan Selatan tumbuh kuat dan berkelanjutan.
“Peningkatan ekonomi keluarga adalah fondasi pembangunan ekonomi daerah. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, koperasi serta UMKM akan menjadi motor penggerak menuju Kalimantan Selatan yang sejahtera,” tutupnya.
Editor: Redaksi OneNews Kalsel
Sumber: MC Kalsel






