BANJARBARU, ONENEWSKALSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banua.
Komitmen tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Arsika, yang mewakili Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rochim, di Banjarbaru, Rabu (25/3/2026).
Firna mengungkapkan, berdasarkan penilaian Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (Dudika), masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat pada peserta didik. Di antaranya kedisiplinan, etos kerja, budaya kerja, serta etika kerja.
Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius Disdikbud Kalsel dalam menyiapkan lulusan yang benar-benar siap terjun ke dunia kerja.
Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kalsel akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan sosialisasi peningkatan kapasitas peserta didik secara bertahap. Program tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada triwulan kedua tahun 2026, menyesuaikan kebutuhan dunia kerja.

Selain itu, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan sejumlah program strategis pada tahun 2026 guna mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam membuka peluang kerja hingga ke luar negeri. Seluruh SMK, baik negeri maupun swasta, telah difasilitasi untuk mengusulkan program yang relevan dengan kebijakan tersebut.
Upaya peningkatan kualitas juga dilakukan melalui evaluasi pola kerja sama antara satuan pendidikan dengan Dudika. Evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan kemitraan agar lebih efektif dan saling menguntungkan.
Untuk memperkuat sinergi tersebut, Disdikbud Kalsel berencana melibatkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dalam memfasilitasi penyusunan kerja sama antara dunia usaha dan dunia industri dengan pihak pendidikan. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Firna menjelaskan, regulasi yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan seluruh satuan pendidikan, khususnya SMK. Oleh karena itu, Perda TJSLP diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjembatani dukungan dunia usaha kepada sekolah.
Melalui regulasi tersebut, diharapkan kebutuhan satuan pendidikan dapat terpetakan dengan baik sekaligus membuka peluang kerja bagi lulusan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan dunia industri.
Ia pun berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami serta mendukung arah kebijakan tersebut, sehingga dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Dukungan dari program pemerintah pusat serta kontribusi perusahaan melalui tanggung jawab sosial diharapkan mampu meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, khususnya dalam mendorong serapan tenaga kerja lulusan SMK serta meningkatkan kepuasan dunia kerja terhadap kompetensi lulusan.
Redaksi Onenewskalsel






