Pemprov Kalsel Dorong Keadilan Tarif, Perjuangan Driver Online Masuki Babak Baru

BANJARBARU, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi transportasi daring melalui penyesuaian tarif yang dinilai lebih adil dan realistis.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Fitri Hernadi, usai rapat internal bersama unsur Forkopimda, perwakilan Driver Online Kalimantan Selatan Bersatu (DOKB), dan pihak aplikator di Ruang Rapat P.M. Noor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/5/2026).

Fitri Hernadi mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Gubernur Kalimantan Selatan dengan para driver online pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026 lalu.

“Hari ini kami menindaklanjuti pertemuan Bapak Gubernur bersama DOKB saat Hari Buruh kemarin. Pemerintah berharap ada titik temu antara driver dan pihak aplikator agar tercipta solusi yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah menyoroti implementasi Surat Keputusan Gubernur terkait tarif batas atas dan tarif batas bawah transportasi online yang diharapkan dapat segera diterapkan secara optimal di Kalimantan Selatan.

Menurut Fitri, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab kondisi riil para driver yang saat ini menghadapi tekanan biaya operasional yang terus meningkat.

“Kami ingin SK Gubernur mengenai tarif batas atas dan tarif batas bawah ini benar-benar bisa diterapkan. Sebab, kesejahteraan driver online saat ini perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perubahan kondisi ekonomi dan kenaikan berbagai kebutuhan operasional membuat tarif lama dinilai sudah tidak relevan dengan situasi di lapangan.

“Harga BBM mengalami kenaikan, biaya perawatan kendaraan juga meningkat, sementara sebagian besar driver masih menerima tarif lama yang belum mencerminkan penghasilan layak,” jelas Fitri.

Baca Juga  Kominfo Kalsel Gelar FGD Percepatan Penuntasan Daerah Blank Spot

Rapat tersebut juga mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diterbitkan pemerintah pusat pasca peringatan May Day di Jakarta. Pertemuan turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Polda Kalimantan Selatan yang diwakili Direktur Intelkam dan Direktur Lalu Lintas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meminta pihak aplikator bersikap kooperatif dalam menyikapi kebijakan penyesuaian tarif demi terciptanya keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Kami berharap aplikator dapat bekerja sama, sehingga nantinya bisa dihitung besaran tarif yang layak, rasional, dan dapat diterapkan secara realistis di lapangan,” katanya.

Fitri menambahkan, pembahasan terkait formulasi tarif masih akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya guna memastikan adanya keputusan yang konkret dan dapat segera direalisasikan.

“Masih akan ada pertemuan lanjutan. Harapannya, hasil pembahasan nanti benar-benar mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para driver online di Kalimantan Selatan,” tutupnya.

RA – ONENEWSKALSEL

error: Content is protected !!