DPRD Balangan Soroti Transparansi dan Efektivitas APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan Strategis

PARINGIN, ONENEWSKALSEL – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh anggota DPRD Balangan, H. Hayatuddin, yang mewakili seluruh fraksi.

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi-fraksi, penyampaian laporan tersebut merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Salah satunya adalah perlunya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fraksi-fraksi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan setiap program pembangunan mampu memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas.

Fraksi-fraksi berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan dapat dijadikan instrumen evaluasi terhadap capaian pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga  Pemkab Balangan Ingatkan Warga Makmurkan Rumah Ibadah, Bukan Sekadar Membangunnya

Melalui pandangan umum tersebut, DPRD Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Balangan dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

MF/Onenewskalsel