DPRD Balangan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Tujuh Rekomendasi Perbaikan

BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang digelar pada Senin (13/7/2026), setelah seluruh tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rampung dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan persetujuan diberikan setelah DPRD mencermati secara menyeluruh laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta hasil pembahasan bersama pemerintah daerah.

Dalam evaluasinya, DPRD memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan yang berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, Balangan juga mencatat prestasi dengan meraih Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi sekaligus menempati peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Selatan.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda tersebut disertai tujuh rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan agar setiap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lindawati berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dapat menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Lindawati.

MF/Onenewskalsel

Baca Juga  Pemprov Kalsel Tegaskan Pancasila sebagai Pilar Persatuan dan Perdamaian Dunia