BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pencapaian tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan BPK RI yang telah menjalankan fungsi pengawasan serta pemeriksaan secara profesional, objektif, dan berintegritas. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Ia menjelaskan, ketidakpastian perekonomian global, dinamika geopolitik, hingga fluktuasi harga komoditas telah memberikan tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah daerah. Kondisi tersebut menuntut setiap kebijakan anggaran dilakukan secara lebih cermat, selektif, dan bertanggung jawab.
“Dalam situasi seperti ini, aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah amanah rakyat yang setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujar Muhidin.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan BPK RI. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah terus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini adalah buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta hasil pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan, Muhidin menegaskan bahwa WTP bukan sekadar prestasi administratif. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Ia memastikan seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan akan kami tindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu. Komitmen perbaikan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan APBD selaras dengan pencapaian visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” tegasnya.
Muhidin optimistis sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI akan semakin memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih efektif serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga amanah rakyat melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kalimantan Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Red/Onenewskalsel







