Hari Koperasi Nasional Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat, Koperasi Merah Putih Dinilai Mampu Tekan Jerat Pinjol Ilegal

BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Peringatan Hari Koperasi Nasional dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Di tengah tantangan ekonomi global, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses permodalan, serta maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, koperasi dinilai dapat menjadi solusi pembiayaan yang sehat, aman, dan berkeadilan.

Lawyer Angga Parwito Law Firm, Abikul Halik, SH, MH, mengatakan Program Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Menurutnya, keberadaan koperasi hingga tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menjadi wadah pemberdayaan masyarakat.

“Program pengembangan Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih merupakan kebijakan yang sangat positif. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat, membuka akses pembiayaan yang sehat, serta menjadi wadah pemberdayaan masyarakat,” ujar Abikul, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, koperasi dibangun atas prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan. Berbeda dengan badan usaha yang berorientasi pada keuntungan semata, koperasi memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, koperasi akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah,” katanya.

Menurut Abikul, keberadaan Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari menyediakan akses permodalan dengan bunga yang lebih terjangkau, mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan peternakan serta meningkatkan daya saing produk lokal.

Selain itu, koperasi juga berpotensi menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok sehingga dapat menekan biaya ekonomi masyarakat.

Abikul menilai, salah satu persoalan yang saat ini perlu mendapat perhatian serius adalah maraknya pinjaman online, khususnya pinjaman online ilegal, yang banyak menjerat masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Kalsel Gelar Peringatan Hari Anak Nasional di Pedalaman Loksado, Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak

“Banyak masyarakat membutuhkan modal usaha maupun kebutuhan mendesak sehingga tergiur kemudahan pencairan dana tanpa memahami risiko yang ditimbulkan. Akibatnya, mereka menghadapi bunga yang tinggi, penagihan yang tidak manusiawi, penyalahgunaan data pribadi, hingga tekanan psikologis yang berdampak pada kehidupan keluarga,” ungkapnya.

Dalam kondisi tersebut, koperasi dinilai memiliki peran strategis sebagai alternatif pembiayaan yang legal, sehat, dan berpihak pada kesejahteraan anggota.

Menurutnya, apabila koperasi mampu menghadirkan layanan simpan pinjam yang mudah diakses, cepat, dan dikelola secara profesional, ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online, terutama yang ilegal, dapat ditekan secara signifikan.

Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan Program Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih tidak hanya bergantung pada pembentukan kelembagaannya, tetapi juga ditentukan oleh kualitas tata kelola koperasi.

“Pengurus harus memiliki integritas, kompetensi, serta mampu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan, pelatihan manajemen, digitalisasi layanan, serta pengawasan yang berkelanjutan agar koperasi berkembang secara sehat,” jelasnya.

Selain penguatan kelembagaan, Abikul menilai peningkatan literasi keuangan masyarakat juga menjadi faktor yang sangat penting. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan, budaya menabung, investasi yang sehat, hingga bahaya pinjaman online ilegal perlu terus dilakukan secara masif.

“Dengan meningkatnya literasi keuangan, masyarakat akan lebih bijak dalam mengambil keputusan ekonomi dan tidak mudah tergiur tawaran pinjaman instan yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Ia berharap Hari Koperasi Nasional tahun ini menjadi titik awal kebangkitan koperasi modern di Indonesia.

“Koperasi tidak lagi dipandang sebagai lembaga ekonomi tradisional, tetapi menjadi institusi ekonomi yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu bersaing di era digital,” katanya.

Abikul juga mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, pengurus koperasi, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat, untuk bersinergi membangun koperasi yang sehat dan berdaya saing.

Baca Juga  Bupati Balangan Siapkan Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalsel

Menurutnya, apabila seluruh pihak mampu bekerja sama, cita-cita mewujudkan ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkeadilan akan semakin mudah diwujudkan. Program Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih pun tidak hanya menjadi program pemerintah, melainkan gerakan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi benteng untuk mencegah masyarakat terjerat praktik pinjaman online ilegal.

“Hari Koperasi Nasional merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih sebagai fondasi ekonomi kerakyatan. Saya berharap koperasi benar-benar menjadi solusi permodalan yang sehat, profesional, dan mudah diakses masyarakat. Dengan koperasi yang kuat, masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman online, khususnya yang ilegal, sehingga kesejahteraan ekonomi meningkat sekaligus melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan. Koperasi harus menjadi simbol gotong royong, kemandirian, dan kebangkitan ekonomi Indonesia dari desa,” tutupnya.

Red/Onenewskalsel