BWS Kalimantan III Absen di RDP, DPRD Balangan Minta Penanganan Dampak Bendungan Pitap Tak Diabaikan

PARINGIN, ONENEWSKALSEL – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti ketidakhadiran Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dampak pembangunan Bendungan Pitap terhadap masyarakat Kecamatan Awayan, Senin (29/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, Ketua Komisi III Hafiz Ansyari, jajaran anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan, serta masyarakat terdampak. Namun, instansi yang dinilai paling berwenang dalam persoalan tersebut justru tidak menghadiri forum tersebut.

Dalam rapat, warga menyampaikan berbagai persoalan yang masih dirasakan sejak Bendungan Pitap beroperasi. Keluhan utama meliputi meningkatnya potensi banjir saat musim hujan hingga dampak terhadap lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Ketidakhadiran BWS Kalimantan III mendapat perhatian serius DPRD Balangan. Legislator menilai absennya pihak terkait menghambat upaya pencarian solusi atas persoalan yang telah lama dikeluhkan warga.

Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan meminta BWS Kalimantan III segera memberikan penjelasan serta langkah konkret dalam menangani dampak yang ditimbulkan pembangunan Bendungan Pitap.

DPRD juga meminta pemerintah pusat melalui instansi terkait memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut agar penanganan banjir dan dampak lingkungan di wilayah sekitar bendungan dapat dilakukan secara menyeluruh. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi guna memastikan kepentingan masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.

Red/Onenewskalsel

Baca Juga  Bangun Generasi Cerdas Finansial, Bank Kalsel Ajak Pelajar Biasakan Menabung Sejak Dini