Libatkan Masyarakat, RSUD Ansari Saleh Perkuat Standar Pelayanan Kesehatan yang Responsif dan Berkualitas

BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Banjarmasin, Kamis (2/7/2026).

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara rumah sakit dengan para pemangku kepentingan untuk menghimpun aspirasi, masukan, serta rekomendasi dalam penyempurnaan standar pelayanan publik agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Direktur RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh, dr. Tabiun Huda, melalui Wakil Direktur Penunjang Medik, dr. Taufik Rahman, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan amanah konstitusi yang harus diwujudkan melalui layanan yang cepat, tepat, berkualitas, transparan, mudah diakses, serta mengedepankan keselamatan dan kepuasan masyarakat.

Menurutnya, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik tidak hanya bertujuan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi juga menjadi wujud komitmen rumah sakit dalam membangun sistem pelayanan yang partisipatif, responsif, dan berkelanjutan.

“Standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen rumah sakit kepada masyarakat mengenai kualitas layanan yang diberikan. Oleh karena itu, evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan harus terus dilakukan seiring perkembangan teknologi, regulasi, serta meningkatnya harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan peserta forum akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, mekanisme pengaduan, hingga jaminan pelayanan.

Pada kesempatan tersebut, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh juga memaparkan berbagai langkah transformasi yang telah dilakukan. Upaya tersebut meliputi penguatan digitalisasi layanan kesehatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan layanan unggulan, peningkatan sarana dan prasarana, penguatan budaya keselamatan pasien, serta penerapan tata kelola rumah sakit yang baik.

Baca Juga  Pemprov Kalsel Perkuat Integritas SPMB 2026, Tegaskan Pendidikan Bersih dan Berkeadilan

Meski demikian, pihak rumah sakit menyadari bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan secara mandiri. Sinergi antara pemerintah, masyarakat sebagai pengguna layanan, organisasi profesi, akademisi, media massa, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif sebagai dasar penyempurnaan standar pelayanan sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Hasil forum ini akan kami tindak lanjuti melalui penyempurnaan standar pelayanan, penyusunan kebijakan yang diperlukan, serta evaluasi implementasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Red/Onenewskalsel