SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa di Lima Provinsi, Tegaskan Pers Tetap Profesional di Tengah Suhu Politik

JAKARTA, ONENEWSKALSEL — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus memperkuat konsolidasi organisasi dengan mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa di lima provinsi secara serentak.

Pengukuhan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Lima provinsi yang akan dikukuhkan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembentukan kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli 2026. Konsolidasi kemudian berlanjut di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, membenarkan bahwa pengukuhan pengurus dari lima provinsi tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan dalam satu seremoni.

Namun, agenda organisasi itu berlangsung di tengah dinamika politik nasional yang meningkat menjelang akhir Agustus. Pengukuhan yang digelar pada hari yang sama dengan rencana aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah kelompok masyarakat dikabarkan telah mempersiapkan aksi di Jakarta dengan membawa berbagai tuntutan, di antaranya terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta persoalan tata kelola dana daerah.

Situasi tersebut turut diwarnai berbagai informasi dan spekulasi yang beredar di media sosial, termasuk narasi mengenai kemungkinan terjadinya kerusuhan. Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Kesamaan waktu antara agenda SMSI dan rencana aksi demonstrasi kemudian menimbulkan pertanyaan di ruang publik. Salah satu spekulasi yang muncul adalah dugaan bahwa pengumpulan pengurus media siber dari sejumlah daerah ke Jakarta berkaitan dengan mobilisasi massa.

Baca Juga  Karateka Kalsel Raih Dua Medali di Kejurnas Piala Ketum PB FORKI 2026

Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan, agenda pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa telah disusun sebagai bagian dari program organisasi dan tidak memiliki keterkaitan dengan gerakan demonstrasi maupun kepentingan politik tertentu.

Menurut Makali, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers. Karena itu, SMSI memiliki posisi dan fungsi yang berbeda dengan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat.

Ia menegaskan, SMSI berkomitmen menjaga profesionalisme pers sekaligus mendukung stabilitas nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di sisi lain, Makali menyebut SMSI tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis. Menurutnya, hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa, SMSI juga mendorong seluruh pengurus dan anggota di daerah untuk menjalankan fungsi pers secara profesional, terutama dalam menghadirkan informasi yang akurat, jernih, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut dinilai penting di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya dinamika sosial-politik. Media massa diharapkan tidak ikut terseret dalam arus spekulasi, melainkan menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi yang terverifikasi.

Dengan konsolidasi tersebut, SMSI menegaskan peran media siber bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas ruang publik melalui pemberitaan yang berpegang pada prinsip jurnalistik dan kepentingan masyarakat.

Red/Onenewskalsel