BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK) tengah melaksanakan konsultasi akademik bagi mahasiswa aktif sebagai bagian dari persiapan memasuki semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan pembimbingan akademik tersebut berlangsung selama sepekan dan diperuntukkan bagi mahasiswa semester III, V, dan VII.
Rektor IBITEK, Dr. Yanuar Bachtiar, S.E., M.Si., mengatakan konsultasi akademik menjadi tahapan penting bagi mahasiswa dalam menyusun rencana studi sekaligus mempersiapkan penyelesaian tugas akhir.
“Semester ganjil merupakan periode ketika mahasiswa mulai fokus pada penelitian skripsi yang ditargetkan selesai pada semester delapan. Sementara untuk Program Magister, penyelesaian studi ditargetkan pada semester empat,” ujar Yanuar, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh proses ujian bagi mahasiswa Program Sarjana (S1) telah selesai dilaksanakan. Saat ini para mahasiswa tinggal menyelesaikan laporan hasil penelitian serta melengkapi berbagai persyaratan untuk mengikuti yudisium dan wisuda.
Sementara itu, pelaksanaan ujian Program Magister dijadwalkan rampung pada akhir Juli 2026. Menurut Yanuar, penyesuaian jadwal dilakukan mengingat sebagian besar mahasiswa magister merupakan kalangan profesional, baik pegawai pemerintah maupun swasta, sehingga membutuhkan fleksibilitas waktu selama proses penyelesaian studi.
Di sisi lain, IBITEK juga masih membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) hingga September 2026 sesuai ketentuan pemerintah. Kampus tersebut turut menerima mahasiswa melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dengan sekitar 50 calon mahasiswa telah terdaftar sebagai penerima.
Selain itu, IBITEK terus mengembangkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang Sarjana maupun Magister. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja sehingga dapat melanjutkan pendidikan tinggi dengan masa studi yang lebih singkat.
“Program RPL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sudah bekerja namun memiliki keterbatasan waktu untuk tetap melanjutkan pendidikan. Untuk jenjang Sarjana, masa studi dapat ditempuh sekitar dua tahun sesuai hasil pengakuan kredit akademik. Sedangkan Program Magister dapat diselesaikan sekitar satu tahun dengan memenuhi ketentuan pengakuan kredit yang berlaku,” jelas Yanuar.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan jalur pendidikan yang mengakui pengalaman kerja, pelatihan, maupun pendidikan nonformal sebagai bagian dari capaian pembelajaran yang dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Melalui skema ini, peserta berkesempatan memperoleh gelar akademik dengan waktu studi yang lebih efisien tanpa mengurangi standar mutu pendidikan.
Red/Onenewskalsel








