DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Soroti Tantangan Fiskal

BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (13/7/2026). Selain menjadi bagian dari proses penyelesaian pertanggungjawaban APBD, rapat tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025.

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, yang hadir mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda hingga mencapai kesepakatan bersama.

Menurut Akhmad Fauzi, persetujuan DPRD menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penerimaan dan persetujuan dari dewan yang terhormat hari ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah kita jalankan sepanjang tahun 2025,” ujar Akhmad Fauzi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Balangan.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut turut mengakomodasi berbagai saran, masukan, serta pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan.

Dari sisi pengelolaan keuangan, Pemkab Balangan juga mencatat capaian positif dengan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 108,56 persen dari target. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, pemerintah daerah mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas diri. Tantangan fiskal diperkirakan semakin besar, terutama seiring adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga  Polresta Banjarmasin Siapkan 715 Personel Amankan Nataru dan 5 Rajab

Kondisi tersebut, kata Akhmad Fauzi, menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam mengelola anggaran. Efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran menjadi hal yang harus terus diperkuat dalam setiap kebijakan penganggaran.

“Keterbatasan akibat penyesuaian transfer ke daerah menuntut kita semua untuk bekerja lebih cerdas, efektif, dan efisien. Kita harus memastikan setiap rupiah dari anggaran yang ada benar-benar digunakan secara tepat sasaran demi percepatan pembangunan di Banua Sanggam,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Akhmad Fauzi mengajak DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan pembangunan.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, menurutnya, menjadi salah satu kunci untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Balangan.

Red/Onenewskalsel