Bank Kalsel Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit Maret 2026, KPR Paling Rendah

BANJARMASIN, ONENEWSKALSEL – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) merilis Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terbaru yang berlaku efektif per 31 Maret 2026 sebagai bentuk transparansi kepada nasabah dan pelaku usaha.

Informasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai struktur bunga pinjaman yang diterapkan, sehingga masyarakat dapat mempertimbangkan keputusan pembiayaan secara lebih terukur.

Dalam rilis tersebut, Bank Kalsel menetapkan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 2,05 persen yang berlaku sama untuk seluruh segmen kredit. Namun, perbedaan suku bunga tetap terjadi karena adanya komponen biaya overhead dan margin keuntungan yang disesuaikan dengan profil risiko serta skala usaha masing-masing debitur.

Untuk segmen pembiayaan perumahan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menjadi yang paling rendah dengan SBDK sebesar 7,69 persen. Kondisi ini dinilai dapat mendorong akses masyarakat terhadap kepemilikan hunian.

Sementara itu, Bank Kalsel tetap menaruh perhatian pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun biaya overhead pada segmen mikro relatif tinggi, akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil tetap dibuka guna mendukung peningkatan kapasitas usaha.

Manajemen Bank Kalsel menegaskan bahwa SBDK hanya merupakan dasar perhitungan bunga kredit dan belum memasukkan faktor premi risiko. Besaran bunga yang diterima nasabah dapat berbeda, tergantung hasil penilaian risiko oleh pihak bank.

Selain itu, penetapan SBDK dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti suku bunga acuan, biaya dana, biaya operasional, margin keuntungan, serta kondisi ekonomi terkini.

Nasabah diimbau untuk memantau perkembangan suku bunga secara berkala melalui kantor cabang maupun kanal resmi Bank Kalsel sebelum mengambil keputusan kredit.

Tim Redaksi One News Kalsel

Baca Juga  Bupati Kotabaru Hadiri Festival Adat Katir Race 2025 di Pulau Kerayaan