Pemkab Balangan Pastikan Pendidikan Anak Yatim Terjamin hingga Perguruan Tinggi

BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan memberikan jaminan pendidikan bagi anak yatim sebagai bagian dari upaya memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan sekolah meski kehilangan orang tua sebagai pencari nafkah utama keluarga.

Program jaminan pendidikan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Melalui program ini, dua anak dari setiap keluarga yang kepala keluarganya meninggal dunia akan mendapatkan dukungan pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu program yang digagas Pemerintah Kabupaten Balangan di bawah kepemimpinan Bupati Balangan H Abdul Hadi. Pemerintah daerah menilai, kondisi ekonomi keluarga yang berubah setelah kehilangan kepala keluarga tidak seharusnya membuat anak-anak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Abdul Hadi mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya tetap memperoleh hak pendidikan yang layak. Jangan sampai mereka putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Abdul Hadi.

Menurut dia, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memberikan perlindungan sekaligus membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang mengalami kondisi tersebut.

Jaminan pendidikan itu mencakup jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan kepastian bagi keberlangsungan pendidikan anak.

Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Balangan dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah daerah berharap anak-anak yang mendapatkan dukungan pendidikan dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Baca Juga  Pansus II DPRD Balangan Rampungkan Finalisasi Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Selain jaminan pendidikan bagi anak yatim, Pemkab Balangan juga tetap menjalankan program pendidikan lainnya, termasuk program beasiswa 1.000 sarjana serta bantuan pendidikan bagi santri yang menempuh pendidikan hingga ke luar negeri.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan, tata cara, serta mekanisme pengajuan program jaminan pendidikan tersebut, informasi dapat diperoleh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Balangan menegaskan bahwa kehilangan orang tua tidak boleh menjadi alasan seorang anak kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan. Pemerintah daerah berupaya memastikan masa depan pendidikan anak-anak tetap terlindungi sekaligus mendorong terciptanya sumber daya manusia Balangan yang unggul.

Red/Onenewskalsel