Warga Mantimin Tak Perlu Jauh, Disdukcapil Balangan Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan

BALANGAN, ONENEWSKALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan membuka layanan jemput bola di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi.

Pelayanan tersebut dipusatkan di Balai Rakyat Desa Mantimin. Kehadiran petugas Disdukcapil memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di pusat kabupaten.

Operator Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Balangan, Rizki Norpajriati, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan merata.

“Pelayanan hari ini meliputi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan pencetakan KTP, serta berbagai layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil lainnya,” ujar Rizki.

Menurut dia, kelengkapan dokumen kependudukan memiliki peran penting bagi masyarakat. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan pemerintahan.

Karena itu, layanan jemput bola diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Balangan juga menargetkan kegiatan serupa dapat membantu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Balangan.

Sekretaris Desa Mantimin, Ahmad Syarif, menyambut baik pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Balangan tersebut. Menurutnya, kehadiran petugas secara langsung di desa sangat membantu masyarakat dalam melengkapi berbagai dokumen kependudukan.

“Kami dari Pemerintah Desa Mantimin mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang telah memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran hingga dokumen kependudukan lainnya,” kata Ahmad.

Baca Juga  Pemilik Condotel dan Apartemen Grand Tan Gelar Aksi di DPRD Kalsel

Ia berharap pelayanan jemput bola tersebut dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Desa Mantimin.

“Harapan kami, kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat Desa Mantimin ke depan dapat mencapai 100 persen,” ujarnya.

Pelayanan langsung ke desa dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan. Dengan pelayanan yang semakin dekat, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan administrasi sekaligus mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Red/Onenewskalsel