Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Balangan Fokuskan Anggaran pada Prioritas Pembangunan

BALANGAN, ONENEWSKALSEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (28/7/2026).

Persetujuan Perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun perubahan anggaran dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah membahas Perubahan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan.

Menurut Fauzi, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Fauzi menegaskan, Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan 2026 sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan mempercepat penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

“Kami menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemkab dan DPRD Balangan diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Perubahan APBD 2026.

Baca Juga  Bupati Balangan Siapkan Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalsel

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.

*Red/Onenewskalsel